LAPORAN FIELDTRIP
KOPERASI SIMPAN PINJAM BARRU
Manajemen KUKM
Dosen : Sumarni, SE, M.Si
Di Susun Oleh:
IRHAM SAKKA
1522050132
AGRIBISNIS PERIKANAN
POLITEKNIK PERTANIAN NEGERI PANGKEP
2016/2017
KATA PENGANTAR
Assalamu Alaikum Wr.Wb.
Puji syukur kita panjatkan atas kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan Rahmat dan KaruniaNya sehingga Laporan ini dapat disusun dengan baik dan lancar, tak lupa pula kita kirimkan salam serta salawat kepada junjungan Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah membawa kita dari alam gelap gulita menuju alam yang terang benderang seperti saat ini.
Laporan ini membahas Fungsi Penggolongan Dan permodalan KUKM dari KSP BERKAT BARRU dengan mata kuliah KUKM (Koperasi & Usaha Kecil Menengah.)
Semoga dengan adanya Laporan ini dapat memberi manfaat bagi pembaca khususnya kepada penyusun. Namun dalam makalah ini tentu masih banyak kekurangannya maka dari itu penyusun sangat mengharapkan saran dan kritik dari pembaca demi kesempurnaan Laporan Ini.
Akhir kata…
Wassalamu Alaikum Wr.Wb.
Mandalle,15 November 2016
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Pada rapat anggota tanggal 25 februari 1967, dibentuk koperasi simpan yang diberi nama berkat. Koperasi tersebut dipelopori oleh H. Arifuddin seorang pegawai negeri. Setelah melihat dan menyadari bahwa citra koperasi hamper hilang. Sebagai akibat banyaknya koperasi konsumsi yang waktu itu bubar karena mengharapkan jatah dari pemerintah sudah ditiadakan.
Rapat calon anggota yang hadir sebanyak 25 orang dan modal pertama Rp. 5000 yang berasal dari perorangan, koperasi simpan pinjam berkat dibentuk dengan susunan pengurus sebagai berikut:
1. Ketua : H.Arifuddin (alm)
2. Wakil ketua : Abd. Majju
3. Bendahara : Abd. Kasim
4. Sekretaris : M. Alimin Ware
5. Pembantu : 1. Lambaru.(alm)
2. M. jamal (alm)
B. Tujuan
Tujuan dari pembuatan laporan fieldtrip ini adalah untuk memenuhi tugas KUKM (Koperasi dan Usaha Kecil Menengah) sekaligus mengetahui Fungsi Penggolongan dan permodalan KUKM.
BAB II
METODOLOGI
A. Waktu dan tempat
Hari/Tanggal : SELASA , 08 november 2016
Waktu : 04.45-Selesai
Tempat : KOPERASI SIMPAN PINJAM BERKAT
B. Adapun alat dan bahan dalam kegiatan field trip ini yaitu :
· ALAT DAN BAHAN
· Kertas HVS
· Alat tulis menulis (Kertas HVS dan Pulpen)
· Almamater
· HP (Hand Phone)
C. Metode pelaksanaan
Dalam penelitian ini, data dikumpulkan berdasarkan metode:
· Tinjauan kepustakaan.
· Penelitian lapangan
· Metode wawancara
BAB III
PEMBAHASAN
A. Pengertian koperasi
a. Koperasi
Menurut UU No. 25/1992, Koperasi didefinisikan sebagai:
Badan usaha yang beranggotakan orang seorang, atau Badan Hukum Koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan azas kekeluargaan
b. Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi adalah suatu proses untuk mencapai tujuan melalui usaha bersama, berdasarkan azas kekeluargaan. Untuk mencapai tujuan perlu diperhatikan adanya sistem manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil dengan diterapkannya fungsi-fungsi manajemen.
B. Fungsi Koperasi
a. Menurut undang undang
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi koperasisebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
b. Fungsi dalan bidang social
1. Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat bekerja sama, baik dalam menyelesaikan masalah,maupun dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik.
2. Mendidik para anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan kemampuanya masing masing,demi terwujudnya tatanan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju , adil dan beradab.
3. Mendorong terwujudnya suatu tatanan sosial yang bersifat demokratis ,menjamin dan melindungi hak dan kewajiban setiap orang.
4. Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
C. Penggolongan koperasi
Penggolongan koperasi ialah pengelompokan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkankriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Koperasi kemudian dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan pendekatan. dan dalam masing-masing kelompok besar dapat digolongkan ke dalam kelompok-kelompok kecil yang lebih khusus.
Koperasi berdasarkan bidang usaha, dapat digolongkan sebagai berikut:
1. Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang berusaha dalam bidang penyediaan barang–barang konsumsi yang dibutuhkan oleh para anggotanya. Jenis konsumsi yang dilayani oleh suatu koperasi konsumsi sangat tergantung pada ragam anggota dan daerah kerja tempat koperasi didirikan.
2. Koperasi Produksi adalah yang kegiatan utamanya memproses bahan baku menjadi barang jadi /setengah jadi.
3. Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang dibentuk terutama untuk membantu para anggotanya dalam memasarkan barang-barang yang dihasilkannya.
4. Koperasi Kredit/ Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak dalam pemupukan simpanan dari para anggotanya untuk dipinjamkan kembali kepada anggotanya yang membutuhkan bantuan modal untuk usahanya, selain itu koperasi simpan pinjam juga bertujuan mendidik anggotanya bersifat hemat dan gemar menabung serta menghidari anggotanya dari jeratan para rentenir.
D. Permodalan koperasi
Pengertian modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
a. Permodalan Koperasi
1. Modal Dasar
Tujuan utama mendirikan sebuah organisasi koperasi adalah untuk mengakumulasikan potensi keuangan para pendiri dan anggotanya yang meskipun pada awalnya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
2. Modal Sendiri
a) Simpanan pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan ke dalam kas koperasi oleh para pendiri atau anggota koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat ditarik kembali oleh anggota koperasi tersebut selama yang bersangkutan masih tercatat menjadi anggota koperasi.
b) Simpanan wajib
Konsekwensi dari simpanan ini adalah harus dilakukan oleh semua anggota koperasi yang dapat disesuaikan besar kecilnya dengan tujuan usaha koperasi dan kebutuhan dana yang hendak dikumpulkan, arena itu akumulasi simpanan wajib para anggota harus diarahkan mencapai jumlah tertentu agar dapat menunjang kebutuhan dana yang akan digunakan menjalankan usaha koperasi.
c) Dana cadangan
Dana cadangan ialah sejumlah uang yang diperoleh dari sebagian hasil usaha yang tidak dibagikan kepad anggoya; tujuannya adalah untuk memupuk modal sendiri yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila koperasi membutuhkan dana secara mendadak atau menutup kerugian dalam usaha.
d) Hibah
Hibah adalah bantuan, sumbangan atau pemberian cuma-cuma yang tida mengharapkan pengembalian atau pembalasan dalam bentuk apapun. Siapa pun dapat memberikan hibah kepada koperasi dalam bentuk apapun sepanjang memiliki pengertian seperti itu; untuk menghindarkan koperasi menjadi tergantung dengan pemberi hibah sehingga dapat mengganggu prinsip-prisnsip dan asas koperasi.
E. Modal pinjaman
1. Pinjaman dari anggota
Pinjaman yang diperoleh dari anggota koperasi dapat disamakan dengan simpanan sukarela anggota. Kalau dalam simpanan sukarela, maka besar kecil dari nilai yang disimpan tergantung dari kerelaan anggota. sebaliknya dalam pinjaman, koperasi meminjam senilai uang atau yang dapat dinilai dengan uang yang berasal dari anggota.
2. Pinjaman dari koperasi lain
Pada dasarnya diawali dengan adanya kerja sama yang dibuat oleh sesama badan usaha koperasi untuk saling membantu dalam bidang kebutuhan modal. Bentuk dan lingkup kerja sama yang dibuat bisa dalam lingkup yang luas atau dalam lingkup yang sempit; tergantung dari kebutuhan modal yang diperlukan.
3. Pinjaman dari lembaga keuangan
Pinjaman komersial dari lembaga keuangan untuk badan usaha koperasi mendapat prioritas dalam persyaratan. Prioritas tersebut diberikan kepada koperasi sebetulnya merupakan komitmen pemerintah dari negara-negara yang bersangkutan untuk mengangkat kemampuan ekonomi rakyat khususnya usaha koperasi.
4. Obligasi dan Surat Utang
Untuk menambah modal koperasi juga dapat menjual obligasi atau surat utang kepada masyarakat investor untuk mencari dana segar dari masyarakat umum diluar anggota koperasi. Mengenai persyaratan untuk menjual obligasi dan surat utang tersebut diatur dalam ketentuan otoritas pasar modal yang ada.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Penggolongan koperasi ialah pengelompokan koperasi ke dalam kelompok-kelompok tertentu berdasarkankriteria dan karakteristik yang tertentu pula. Koperasi kemudian dapat digolongkan ke dalam beberapa kelompok besar berdasarkan pendekatan. dan dalam masing-masing kelompok besar dapat digolongkan ke dalam kelompok-kelompok kecil yang lebih khusus.
Modal dalam sebuah organisasi perusahaan termasuk badan koperasi adalah sama, yaitu modal yang digunakan untuk menjalankan usaha. Koperasi merupakan kumpulan dari orang-orang yang mengumpulkan modal untu modal usaha dan setiap orang mempunyai hak yang sama.
B. Saran
Adapun saran dan kritik dari kami yaitu agar kedepannya kegiatan fieldtrip berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah tentukan agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan efektif dan efesien sehingga menghasilkan output yang memuaskan. Sekian dan terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.google.co.id/webhp?sourceid=chrome-instant&ion=1&espv=2&ie=UTF-8#q=manajemen+koperasi_&_permodalan.html
note : (.rtf) adalah sejenis file ms.word, compatyble dengan segala jenis Ms.Word, jadi jangan takut untuk print di word versi lain, di jamin kagak akan berhamburan text... :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar